Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita

  发布时间:2025-05-27 14:47:33   作者:玩站小弟   我要评论
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Info Media Digital (IMD) yang merupakan penerbit media berita online Tem quickq官方下载苹果。
Warta Ekonomi,quickq官方下载苹果 Jakarta -

PT Info Media Digital (IMD) yang merupakan penerbit media berita online Tempo.co mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pelanggaran hak cipta oleh dua situs, yakni situs www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id.

Perwakilan Bagian Hukum IMD Yudianto Sri Wicaksono mengatakan bahwa pada 27 Juli 2017 pihaknya menemukan website www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id memuat berita baik foto maupun teks serta merek dan logo Tempo.

Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita

Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita

"Hampir 80 persen isi kedua website tersebut berasal dari Tempo.co," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/8/2017).

Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita

Yudianto yang didampingi Kepala Divisi Sistem Information Management Handy Dharmawan dan redaktur Tempo.co Ngarto Februana mengatakan pembajakan tersebut secara material jelas merugikan IMD berupa kehilangan potensi pendapatan iklan dari Google AdSense.

Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita

Setelah dilakukan penelusuran melalui situs pendaftaran domain, IMD menemukan data bahwa pihak yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta adalah PT Jaringan Langit cq Lembaga Garuda Muda Indonesia sebagai admin situs www.detiklgminews.co dan Ledi Gunawan sebagai admin situs www.tempo.my.id.

"Ledi Gunawan selaku admin situs www.tempo.my.id menggunakan merek Tempo sebagai logo dan alamat domainnya tanpa izin dari PT Tempo Inti Media Tbk selaku pemegang merek 'Tempo Enak Dibaca dan Perlu'," pungkasnya.

相关文章

最新评论