KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
时间:2025-06-07 18:57:58 出处:休闲阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 9 Juni 2017 telah terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).
"Dalam pengembangan penanganan perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Tiga tersangka itu, yakni PPK Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (Sakter PJPA) BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi (AK), Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (MF), dan Edi Junaidi (EJ) selaku Kasatker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatera VII Bengkulu.
上一篇: Rendangoni, Kombinasi Unik Rendang Caneloni yang Pikat Warga Eropa
下一篇: Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya
猜你喜欢
- Tunggu Restu, Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Bakal Stock Split 1:10
- FOTO: Semarak Perayaan Natal dari Berbagai Penjuru Dunia
- Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara
- IHSG Senin Ditutup Lesu ke Level 7.188, GOTO, ANTM dan BRPT Jadi Saham Terlaris
- Catat, Jadwal Misa Rabu Abu Keuskupan Agung Jakarta
- Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
- Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka
- FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat