DPRD DKI Tetapkan Tanggal Pemberhentian Anies Bulan Depan, PKS Minta Mendagri Lakukan Ini
Menanggapi surat pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dijadwalkan pada 13 September 2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memilih Plt Gubernur pengganti yang sesuai dengan kompetensi.
"Berharap Pak Menteri (Tito Karnavian), pemerintah dalam hal ini, memilih Plt Gubernur DKI yang profesional, yang netral, dan betul-betul berpengalaman," kata Mardani dalam Rapat Kerja Komisi II bersama Kemendagri, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Siapa Mau Ikut? Rayakan Lengsernya Anies Baswedan, Ferdinand Ajak Warga Tumpengan di Bundaran HI
Mardani mengingatkan, dalam pemilihan Plt Gubernur DKI Jakarta, Kemendagri mesti melihat bibit-bebet-bobot tokoh yang ditunjuk. Dia juga menekankan bahwa Plt yang dipilih harus bersikap netral untuk menghindari keberpihakan pada saat tahun politik dimulai.
"Jangan bermain-main dengan memilih Plt yang quote unquote, akan bersikap tidak netral baik di pileg, pilpres, maupun pilkada," katanya.
Dalam pemilihan Plt Gubernur DKI Jakarta, Mardani meyakini bahwa Tito Karnavian bisa memilih tokoh yang baik. Sebab, kata Mardani, DKI Jakarta memiliki struktur kota seperti akuarium.
"DKI ini seperti akuarium, Pak Menteri. (Saya) titip. Saya yakin dari jajaran Pak Menteri ada banyak juga yang bisa dilihat untuk mendapatkan perhatian," katanya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Badan Musyawarah, pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2022 mendatang.
"Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang," kata Pras dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/22).
相关文章:
- Susunan Acara Sidang Tahunan DPR/MPR RI yang Dihadiri Presiden Jokowi
- Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
- Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
- Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- Selama Lebih Dari 1 Jam SYL bersama M.Hatta Selesai Diperiksa Polda Metro Jaya
- Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat
- Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
- Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
相关推荐:
- CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
- Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan
- Intip Rahasia Panjang Umur di Penjuru Dunia, Salah Satunya Tidur Siang
- Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
- Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak
- 5 Cara Ini Ampuh Mengusir Tikus dari Rumah Tanpa Perlu Pakai Racun
- 5 Cara Ini Ampuh Mengusir Tikus dari Rumah Tanpa Perlu Pakai Racun
- Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
- Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
- Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Jelang Masa Kampanye, TKRPP Siap Satu Rampak Dengan TPN Ganjar
- KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
- Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- Pertamina Catat Kinerja Positif Hulu hingga Hilir, Akselerasi Swasembada Energi Nasional
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- Jaksa Sebut Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Istri dan Ibu untuk Samarkan Hartanya