Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka

Warta Ekonomi,quickq官网入口下载 Makassar - Penanganan kasus temuan 29 ribu obat terlarang berupa pil Paracetamol Caffein Carisprodol (PCC)di Kota Makassar, Sulsel, berjalan lamban. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang dijerat pidana. Bahkan, sang pemilik 29 ribu pil zombie-sebutan pil PCC, belum ditetapkan tersangka. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) berdalih masih perlu melakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan tersebut.?Kepala BBPOM Makassar, Muhammad Guntur, mengaku pihaknya masih berfokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui dan diduga terlibat dalam peredaran pil PCC. Di samping itu, pihaknya mengumpulkan barang bukti yang disita dari gudang apotek. "Belum ada tersangka, masih calon tersangka. Inisialnya NN yang merupakan pemilik apotek," kata Guntur, di sela Deklarasi Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Kantor BBPOM Makassar, Rabu, (4/10/2017).Diketahui, BBPOM Makassar melakukan penyitaan terhadap 29 ribu pil PCC pada sebuah gudang distributor obat di?jalan Korban 40?Ribu Jiwa Makassar pada September 2017. Pil zombie tersebut dijual di Apotek Sehat Sejahtera, salah satu perusahaan pedagang besar farmasi (PBF) yang terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Diduga barang tersebut sedang transit dari Jakarta untuk selanjutnya didistribusikan ke Kawasan Timur Indonesia.?Guntur mengatakan BBPOM menaruh atensi terhadap penuntasan kasus tersebut. Sikap tegas telah ditunjukkan dengan mencabut izin bagi apotek penjual pil zombie. Khusus penanganan pidana atas temuan 29 ribu pil PCC diupayakan segera rampung untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, pihaknya belum bisa memberikan waktu pasti atau target pelimpahan perkara. "Nanti pada waktunya akan ditetapkan tersangka dan dilimpahkan," tuturnya.?Guntur mengimbuhkan apotek penjual pil PCC patut untuk ditindak tegas, setidaknya berupa pencabutan izin. Musababnya, penjualan obat terlarang tersebut melanggar ketentuan Pasal Pasal 196 dan 197 Undang-undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Terlebih, Badan POM sudah mencabut izin edar pil PCC sejak 2013 lantaran kandungan obat tersebut sangat berbahaya.?Guntur menerangkan BPOM RI diketahui telah mengeluarkan surat pencabutan izin terhadap apotek Sehat Sejahtera. Pencabutan izin per tanggal 22 September berdasarkan rekomendasi BBPOM Sulsel. Petugas juga telah menyegel gedung apotek dan menyita barang-barangnya. "Merujuk hasil uji laboratorium, pil temuan terbukti berjenis PCC yang berstatus ilegal diperjualbelikan,? pungkasnya.?(Tri Yari Kurniawan)
下一篇:5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
相关文章:
- Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- Transjabodetabek Blok M
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
相关推荐:
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Gelar Rejeki wondr BNI
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- Transjabodetabek Blok M
- Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
- Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo