您的当前位置:首页 > 热点 > Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam! 正文
时间:2025-06-03 13:42:43 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan diminta tak pe ?quickq下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan diminta tak perlu ragu mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Baca Juga: Said Didu Terima Gratifikasi saat Jadi Pejabat di BUMN? CBA: KPK Harus Turun Tangan
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan klarifikasi diperlukan agar isu yang beredar di media sosial tak menjadi bola liar.
Kata Ray, pemeriksaan itu perlu dilakukan untuk mengklarifikasi fee yang diduga diterima Said Didu dari sejumlah perseroan maupun pihak swasta.
“Ada pihak yang berwenang melakukan proses penyidikan kalau sampai ketahuan ini, dalam hal ini KPK. Minta kejelasan apakah memang ada pemberian terhadap Said Didu, itu bisa KPK masuk,” ujar Ray saat dihubungi.
Terkait dengan hal itu, Ray menyebut KPK bisa memeriksa Said Didu untuk memastikan apakah informasi dugaan gratifikasi tersebut benar atau tidak.
KPK, kata Ray, diharapkan tidak tinggal diam terkait persoalan tersebut.
“Apakah begitu faktanya atau sebagaimana faktanya, itu yang memang harus diproses secara tegas ya oleh KPK. Tapi kan kita gak tahu juga yang sesungguhnya apakah cuitannya benar, tapi kwitansinya dibuat-buat, kan kita semua tidak tahu,” ujarnya.
Di sisi lain, Ray menuturkan PNS dilarang menerima fee diluar ketentuan yang telah di atur di dalam Undang-Undang. Ia berkata aturan itu harus dipatuhi oleh semua PNS tanpa terkecuali.
“Harus ada pembuktian dari aparat penegak hukum. Sebab tindakan itu sendiri per ketentuannya tidak sesuai dengan ketentuan. Cuma memastikan itu benar, bukan upaya memojokkan seseorang, atau dibuat-buat,” ujar Ray.
Sebelumnya, Said Didu diduga menerima fee lain saat masih menjabat sebagai PNS BUMN. Dalam foto bukti transfer yang diunggah akun Twitter @MeliYatiBekup, Said Didu diduga menerima sejumlah fee dari sejumlah perusahaan persero, yakni PT Djakarta Llyod (persero) sebesar Rp15 juta, PT Semen Batu Raja (persero) sebesar Rp30 juta, dan PT Pertamina Lubricants sebesar Rp25 juta.
Selain itu, Said Didu juga menerima fee dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (persero) sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp30 juta, PT Semen Tonasa (persero) sebesar Rp7,5 juta, Perum Perhutani sebesar Rp30 juta, dan PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp6,6 juta.
Berdasarkan keterangan dalam foto bukti transfer, Said Didu menerima fee usai menjadi pembicara dalam workshop dan leadership endurance test pada tahun 2017 hingg 2018.
Prabowo Yakin Menang karena Banyak Belajar dari Jokowi2025-06-03 13:28
Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?2025-06-03 12:59
20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI2025-06-03 12:41
Di Balik 3 Harimau Mati: Medan Zoo Utang Pakan Satwa, Staf Tak Digaji2025-06-03 12:32
FOTO: Menelusuri Sihanoukville, Surga Judi di Kamboja2025-06-03 12:13
Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris2025-06-03 12:02
FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani2025-06-03 11:57
Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi2025-06-03 11:46
FOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata India2025-06-03 11:43
Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal2025-06-03 11:05
VIDEO: Kemeriahan Perayaan Matahari Musim Dingin di Stonehenge2025-06-03 13:38
Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia2025-06-03 13:34
Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 20242025-06-03 12:47
FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India2025-06-03 12:07
Ramai Virus HMPV, Amankah Bepergian ke China saat Ini?2025-06-03 11:35
Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib2025-06-03 11:33
AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 20242025-06-03 11:21
Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 20242025-06-03 11:15
Studi Ungkap Satu Batang Rokok Pangkas Hidup hingga 20 Menit2025-06-03 11:14
Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara2025-06-03 11:01