Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada Non
Penanganan kendaraan Over Dimension and Over Load(ODOL) masih menjadi tantangan serius dalam sektor transportasi darat di Indonesia. Meski pemerintah telah melakukan berbagai langkah seperti razia gabungan, pembangunan jembatan timbang modern, serta penerapan sanksi administratif dan pidana, efektivitas penertiban di lapangan dinilai belum optimal.
Minimnya sumber daya pengawasan dan adanya resistensi dari sebagian pelaku usaha membuat langkah pemerintah kerap terbentur kendala teknis dan sosial. Pemerhati transportasi Muhammad Akbar menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL harus menjadi prioritas utama pemerintah.
"Penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas, guna menegakkan wibawa aturan dan memberikan efek jera bagi pelanggar. Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap infrastruktur jalan," ujar Akbar.
Baca Juga: ODOL Bukan Cuma Bahaya, tapi Juga Tidak Adil untuk Bisnis
Di sisi lain, Akbar juga mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya mengedepankan aspek hukuman. Menurutnya, pendekatan yang terlalu represif dapat menyulitkan pelaku usaha angkutan barang, khususnya yang beroperasi dengan margin keuntungan tipis.
Banyak pengusaha telah melakukan penyesuaian armada dengan biaya besar, tetapi belum menerima kompensasi dalam bentuk insentif yang nyata. Untuk mendorong kepatuhan jangka panjang, Akbar mengusulkan agar pemerintah mulai mengintegrasikan insentif fiskal dan nonfiskal dalam kebijakan transportasi.
Bentuk insentif yang disarankan antara lain adalah diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL, subsidi bahan bakar bersubsidi, diskon servis kendaraan resmi, serta kemudahan pembiayaan berbunga rendah untuk penggantian armada.
Baca Juga: Alihkan Kepadatan di Jalan Raya dan Kurangi Truk ODOL, Malaysia Terapkan Angkut Kontainer dan Barang Pakai Kereta ECRL
Akbar menilai bahwa kepatuhan terhadap regulasi akan tumbuh secara organik apabila disertai dengan insentif yang rasional dan adil.
"Ketika regulasi disertai insentif yang rasional, maka akan tumbuh budaya patuh secara organik. Kepatuhan semacam ini jauh lebih kokoh dan berkelanjutan, karena lahir dari kesadaran, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi," kata Akbar.
Ia menambahkan, kombinasi antara penegakan hukum dan penghargaan akan membentuk ekosistem transportasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
(责任编辑:娱乐)
- PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
- Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
- Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023
- 15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
- Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno
- Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia